Bekasi Kabupaten | mediasinarpagigroup.com – Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi, di Jl. Ki Hajar Dewantara No. 1, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (17/5/2024) .
Ketua Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya, Ir. Adon Welfares Ompusunggu mengatakan, kedatangan kami ke Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan perihal kelanjutan kasus intimidasi Pengancaman yang dialami oleh Pirlen Sirait.
Sampai hari ini 17/5/2024.terhitung 41Hari.kita merasakan bahwa penanganan kasus PIRLEN SIRAIT sangat lambat.sehingga kita perlu rasa simpati.peduli terhadap rekan kita wartawan.kebetulan kami menwadahi satu Forum Wartawan dan LSM Se Bekasi Raya. AdSaya ong Walpares sebagai Ketua Forum Wartawan dan LSM.dan saudara PIRLEN sebagai sekertaris.
Pada saat ini kami minta segera seluruh jajaran Polres Metro Bekasi, tentu yang ikut terkait menangani dengan sigap, kenapa, karena keluarga rekan kita sampai hari ini masih merasakan Teror dan trauma -ketakutan,akibat kejadian tersebut bisa kita bayangkankejadian pada jam 22 malam, artinya bukan lagi jam bertamu dan itu di saksikan Anak dan Istrinya,dimana anak anak masih kecil dan itu juga sudah di laporkan pada Komisi Perlindungan Anak-(KPA),
Gimana proses kelanjutan perkaranya Pa?, Kita mau ketemu dengan Kapolres atau Kasat, tapi dua duanya tidak bisa ketemu karena ada tugas luar dan kita sudah minta jatwal untuk ketemu di hari berikutnya
Gimana, apakah sudah lengkap data saksinya? Itu sebatas kita berikan akan kita berikan, apa yang di minta oleh kepolisian
Adon Walpares menegaskan Bila perlu kalau kami merasakan ini tidak tertangani dengan perlakuan Normativ yang serius yang adil, kami melakukan Demo dan akan melakukan ke tahap yang lebih tinggi, tuturnya.
beberapa hari yg lalu Puluhan orang mendatangi dan melakukan pengancaman kepada Pirlen Sirait di kediamannya, di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Jumat (5/4/2024) malam.
Orang-orang tersebut melontarkan kalimat-kalimat kasar diiringi dengan pengancaman yang juga disaksikan oleh istri dan ketiga anak Pirlen Sirait, Kejadian tersebut mengakibatkan ketakutan dan trauma mendalam.
Setelah kejadian itu, pada tanggal 6 April 2024, sekira pukul 22 malam, korban langsung melayangkan laporan ke Polisi. “Namun sampai hari ini atau terhitung 41 hari setelah laporan itu dibuat, belum juga ada tindaklanjut dari kepolisian,” kata Adon di hadapan awak media.
Menurutnya, penanganan kasus intimidasi disertai pengancaman yang menimpa Pirlen tersebut terlalu lambat. “Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh jajaran Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk lebih sigap dalam menangani kasus ini. Kenapa? Karena sampai hari ini, pihak keluarga masih trauma dan terus merasa terteror,” ungkapnya.
Ditegaskan Adon, apabila dalam beberapa hari kedepan belum juga ada perkembangan yang berarti, pihaknya akan melakukan berbagai upaya lanjutan, termasuk dengan menggelar aksi. “Dan bukan tidak mungkin kami juga akan melakukan upaya ke tahapan yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, mandeknya perkembangan laporan Pirlen Sirait ,Kami tidak tahu motifnya apa, yang jelas para pelaku tersebut sempat mengucapkan ‘jangan ganggu ketua DPC’. Dari partai mana? Kami tidak tahu,” pungkasnya. (Ian)