BANTEN, mediasinarpagigroup.com – Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menggelar pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021, ada 5 pasang calon lolos verifikasi diantara para calon tersebut yaitu incumbent yaitu No Urut 4 saudara H.Endang Suherman telah menjabat selama 2 periode.
Dari temuan yang didapat tim wartawan dilapangan pada 17 Mei 2021 calon kepala desa berkumpul disalah satu rumah warga dan melakukan foto bersama sambil mengacungkan 4 jari sesuai nomor urut petahana No 4,namun kejanggalan terjadi ternyata dalam foto bersama itu ada Jaro Rt Rw, jelas mereka adalah termasuk perangkat desa Tobat, hal inijelas telah melanggar aturan tentang pemilihan Kepala Desa.
Sehubungan dengan adanya temuan tersebut tim mengkonfirmasi pihak Desa Tobat yang diwakili Sekdes dan Ketua Panwas, tim bertanya sambil memperlihatkan foto serentak mereka berkata benar ini didalam foto ada beberapa orang perangkat desa sini kata kedua sambil tertunduk lesu.
Andera selaku sekretaris umum gabungan wartawan Indonesia Dewan Pimpinan Pusat ketika dimintai tanggapan melalui telepon seluler nya mengatakan,.apa yang dilakukan saudara Endang Suherman selaku calon Nomor Urut 4 telah menodai kemurnian demokrasi pada pemilihan kepala Desa Tobat.
Ditambahkannya pula, dalam waktu dekat Tim GWI akan melayangkan surat kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa agar segera mengugurkan pasangan calon Nomor Urut 4, bertanding lah sportif sebab cara seperti adalah cara permainan banci, tegasnya.(Batu/Tim)